Puruk Cahu Publikborneo.com –
Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Dinsos Mura) kembali menegaskan komitmennya dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem melalui langkah berbasis data akurat. Berdasarkan hasil pendataan hingga September 2025, terdapat 88 KPM stunting dan 44 KPM kategori kemiskinan ekstrem tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Murung, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, dan Sei Babuat pada hari kamis 11 September 2025.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Suriatmaja, SE, menjelaskan bahwa hasil pemetaan tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan kebijakan daerah.
> “Pendataan ini penting agar pemerintah daerah bisa lebih fokus dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi program sosial,” katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mariyanto, memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah proaktif Dinsos.
> “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dinsos. Pendataan berbasis lapangan seperti ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sosial,” ujar Mariyanto.
Menurutnya, data yang akurat sangat menentukan arah kebijakan. “Ketika pemerintah tahu pasti di mana masalahnya, maka solusi bisa dirancang dengan tepat — apakah melalui bantuan sosial, perbaikan gizi, atau peningkatan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Mariyanto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa.
> “Stunting dan kemiskinan ekstrem tidak bisa diselesaikan satu lembaga saja. Harus ada kerja sama dari semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap hasil pemetaan ini menjadi langkah awal menuju Murung Raya yang lebih sejahtera.
> “Kami di DPRD siap mengawal agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat kecil,” pungkas Mariyanto optimistis. (Red)