Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Dinsos Mura) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial merilis data terbaru terkait kasus stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program sosial yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Suriatmaja, SE, menyampaikan bahwa hingga September 2025 tercatat 88 keluarga penerima manfaat (KPM) stunting dan 44 KPM kemiskinan ekstrem tersebar di berbagai kecamatan.
> “Dengan pemetaan ini, pemerintah daerah bisa lebih fokus menekan angka stunting dan menangani keluarga miskin ekstrem melalui program kesehatan, bantuan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Dinsos yang dinilai transparan dan berbasis data faktual lapangan.
> “Langkah Dinsos ini sangat strategis. Pendataan yang akurat adalah langkah awal agar intervensi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Fitriadi.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung kebijakan Pemkab Murung Raya dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, terutama melalui peningkatan program gizi anak, perbaikan sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
> “Stunting bukan hanya soal gizi, tapi juga soal kesejahteraan. Pemerintah harus hadir melalui program yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Fitriadi juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya bersama ini. “Perubahan akan lebih cepat terjadi bila semua pihak bersinergi — pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” pungkasnya. (Red)