Ad

ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker

PURUK CAHU, publikborneo.com — Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya pada Rabu (16/9/2026) pagi berada pada kategori berbahaya berdasarkan hasil pemantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya.

Berdasarkan laporan terbaru PIC AQMS Kabupaten Murung Raya, hasil pemantauan hingga pukul 07.08 WIB menunjukkan nilai PM2,5 naik menjadi 838, sehingga masuk dalam kategori berbahaya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara dengan tingkat pencemaran yang tinggi dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Murung Raya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker, khususnya saat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi paparan partikel pencemar udara yang berpotensi merugikan kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta tetap memperhatikan perkembangan informasi kualitas udara dari pihak terkait.

Pemantauan kualitas udara melalui stasiun AQMS DLH Kabupaten Murung Raya terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi udara terkini.

Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera.
Baca Juga:
https://www.publikborneo.com/2026/09/ispu-murung-raya-kembali-berada-di.html

Berita Terbaru

  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker
  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker
  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker
  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker
  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker
  • ISPU Murung Raya Kembali Berada di Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Gunakan Masker

Posting Komentar

Ad
Ad