Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Perbup Pembangunan Kependudukan 2026–2030, Luncurkan Inovasi “Si Pelanduk”
PURUK CAHU, publikborneo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan (Roadmap) dan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan kependudukan, sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi bonus demografi dan mendukung terwujudnya visi Murung Raya Emas 2030.
Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya.
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa aspek kependudukan harus ditempatkan sebagai salah satu titik sentral dalam pembangunan daerah. Penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek utama yang harus mendapatkan perhatian dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2026–2030 bukan hanya dokumen perencanaan biasa, melainkan arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Sarwo Mintarjo saat membacakan sambutan Bupati.
Luncurkan Inovasi “Si Pelanduk”
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan launching proyek perubahan “Si Pelanduk”, akronim dari Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.
Inovasi tersebut digagas oleh Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Firman Prihatin, S.KM., M.M., melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Diklat Pim) II.
“Si Pelanduk” diarahkan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya.
Sebagai bagian dari implementasinya, Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Murung Raya dalam membangun Dashboard Monitoring dan Evaluasi.
Dashboard tersebut dirancang untuk memantau pencapaian 30 indikator utama pada lima pilar pembangunan kependudukan, sehingga pelaksanaan program dapat dipantau secara lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida, serta akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), yakni Prof. Dr. Bambang S. Laut, M.Si., dan Prof. Dr. Jackson V. Mailiring, M.Pd.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pembangunan kependudukan di Kabupaten Murung Raya.
Melalui keterlibatan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, Pemkab Murung Raya optimistis implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Murung Raya agar semakin unggul dan berdaya saing, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan dan kualitas penduduk.(Dahli)
Posting Komentar