Ad

Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD

Puruk Cahu, publikborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan fokusnya pada penguatan sektor pertanian dan evaluasi kinerja pemerintahan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/4/2026).

Rapat tersebut membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Sambutan Bupati Murung Raya disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili kepala daerah karena sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi DPRD, khususnya panitia kerja (Panja), atas sinergi dan kerja keras dalam pembahasan Ranperda dan LKPJ hingga mencapai tahap persetujuan dalam Paripurna ke-6 tersebut.

“Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian melalui pemberdayaan kelompok tani agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujar Rahmat.

Pemkab Murung Raya menilai keberadaan regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum serta memperkuat kelembagaan petani, termasuk dalam membuka akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Seiring dengan itu, pemerintah daerah secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain fokus pada sektor pertanian, Pemkab Murung Raya juga menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja pemerintahan melalui rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang turut disampaikan dalam Paripurna ke-6 DPRD.

“Rekomendasi DPRD menjadi bahan penting bagi kami dalam melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Pemkab juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terarah, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rahmat.

Adapun poin-poin rekomendasi DPRD yang menjadi perhatian Pemkab antara lain peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi kinerja OPD.

Menutup penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap sinergi dengan DPRD terus terjaga guna mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.publikborneo.com/2026/04/pemkab-murung-raya-fokus-penguatan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD
  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD
  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD
  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD
  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD
  • Pemkab Murung Raya Fokus Penguatan Petani dan Evaluasi Kinerja dalam Paripurna ke-6 DPRD

Posting Komentar

Ad
Ad