Puruk Cahu, Publikborneo.com –
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya, Regita, resmi purna tugas setelah bertahun-tahun mengabdikan diri dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dalam acara perpisahan yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) di Aula Gedung B Sekda Murung Raya, Regita menyampaikan pesan menyentuh tentang makna pelayanan publik yang tulus dan membahagiakan masyarakat.
Dengan semangat “Dukcapil Prima” — profesional, responsif, humanis, dan akuntabel — Regita berhasil membawa Dukcapil Murung Raya meraih berbagai penghargaan bergengsi dari tingkat nasional hingga kementerian.
> “Semua capaian ini bukan hasil pribadi, tapi kerja keras seluruh tim Dukcapil. Kami bekerja untuk masyarakat dan kebahagiaan mereka,” ucap Regita.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Garindera, Sutrisno, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan inovasi yang telah dilakukan Regita.
> “Ibu Regita adalah sosok ASN sejati. Beliau membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan hati, tanpa kehilangan profesionalisme,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, apa yang dilakukan Regita menjadi contoh konkret reformasi birokrasi di daerah. “Beliau meninggalkan warisan penting: budaya kerja yang humanis dan efisien. Dukcapil Murung Raya kini dikenal karena inovasinya dan kecepatan layanannya,” tambahnya.
Sutrisno menekankan bahwa DPRD siap mendukung penguatan sistem pelayanan publik agar semangat yang ditanamkan Regita dapat berlanjut.
> “Kami berharap kepemimpinan baru di Dukcapil dapat meneruskan prestasi ini dan bahkan melangkah lebih jauh dalam digitalisasi pelayanan kependudukan. Pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat harus menjadi standar, bukan pengecualian,” pungkasnya. (Red)