Puruk Cahu, Senin 11 Agustus 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya melalui Kepala Bidang Yulfianus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembuangan sampah di kawasan Jalan SMA 3, RT 04 Desa Danau Usung.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada rekan media pada Senin (11/8/2025), Yulfianus menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan difungsikan untuk pembuangan sampah rumah tangga. Sampah yang terlihat di area itu merupakan sisa hasil penebangan pohon di kawasan alun-alun dan pembersihan jalan di sepanjang Jalan Protokol Puruk Cahu.
Langkah ini, menurut Yulfianus, dilakukan agar tumpukan ranting dan batang pohon tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Alun-alun Jorih Jerah yang akan dilalui untuk karnaval budaya serta perayaan HUT Kabupaten Murung Raya.
“Mengingat jarak tempuh ke TPA cukup jauh, maka sampah tebangan pohon tersebut sementara kami titipkan di lokasi tersebut yang merupakan tanah milik DLH.
Iya menambahkan Saat ini lokasi tersebut sudah kami bersihkan kembali,” ujarnya
