Ad

Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka

Puruk Cahu, Publik Borneo.com – Satreskrim Polres Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., bersama Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasi Humas, dan Kepala Unit PPA dijelaskan bahwa berkas perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres mengatakan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak korban. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ujar AKBP Franky M. Monathen.

Polres Murung Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. (Mir)



Baca Juga:
https://www.publikborneo.com/2026/06/kasus-persetubuhan-anak-terungkap-di.html

Berita Terbaru

  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka
  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka
  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka
  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka
  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka
  • Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Murung Raya, Polisi Sita Barang Bukti dan Tetapkan Tersangka

Posting Komentar

Ad
Ad