AKBP Franky M. Monathen Pimpin Rilis Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Peredaran Sabu di Murung Raya
Puruk Cahu, publikborneo.com – Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Murung Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polres Murung Raya, Senin (29/6/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Murung Raya dalam mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian pada 20 Juni 2026 dan kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan serta penyidikan.
Hasil penyidikan menetapkan seorang pria berinisial A.S., yang merupakan ayah tiri korban, sebagai tersangka. Demi melindungi hak dan masa depan korban, Polres Murung Raya tidak mengungkap identitas lengkap korban sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik.
Kapolres menjelaskan, penyidik telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, AKBP Franky M. Monathen juga merilis keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Murung Raya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Al-Qausar RT 05, Puruk Cahu.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 20 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,9 gram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Franky M. Monathen menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan.
"Keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Murung Raya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, baik tindak kekerasan terhadap anak maupun peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya," ujar AKBP Franky M. Monathen.
Kapolres menegaskan bahwa kedua perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Murung Raya juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Murung Raya. (Dahli)
Posting Komentar