Respons Laporan Warga, Polisi Lakukan Penggeledahan di Bukit Jantur
Murung Raya, Publik Borneo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Harkamtibmas P4GN, Minggu (29/3/2026) kemaren.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan milik Sdr. Syahlan (32) yang berada di samping Loket Travel Ngaju Ngawa, Jalan Bukit Jantur, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas didampingi oleh warga sekitar atas nama Ahmad Fauzi (39) sebagai saksi. Sebelum penggeledahan dilakukan, anggota Sat Resnarkoba terlebih dahulu menunjukkan surat perintah kepada saksi dan pemilik rumah.
Proses penggeledahan berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pemilik rumah kontrakan. Namun, hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sutrisno, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Mir)
Posting Komentar