Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejekinoor, S.Sos usai rapat paripurna di gedung DPRD, Senin 22 September 2025.
Menurutnya, APBD Perubahan yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya bukan hanya soal perubahan angka, tetapi lebih pada bagaimana program-program yang ada bisa dijalankan secara maksimal.
“APBD Perubahan ini harus benar-benar dieksekusi dengan baik. Jangan sampai program yang sudah disetujui hanya berhenti di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan harus tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rejekinoor.
Ia juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Waktu pelaksanaan yang tersisa tidak panjang. Karena itu kami minta agar OPD jangan menunda pekerjaan. Semua harus segera dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I DPRD Murung Raya mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, langkah ini penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi.
“Kita memiliki potensi yang besar, tinggal bagaimana dikelola dengan serius dan profesional. Dengan begitu Murung Raya bisa lebih mandiri dalam membiayai pembangunan,” tambahnya.
Rejekinoor menutup dengan harapan agar kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid, sehingga APBD Perubahan 2025 benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.
(Dahli)