Fraksi PKB Sampaikan Pemandangan Umum atas Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Puruk Cahu, Publikborneo.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada hari selasa 9 September 2025, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Akhirudin S.Sos, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menilai bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bukti kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen pendukung di Murung Raya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyampaikan beberapa poin penting:

Apresiasi pencapaian WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Apresiasi kinerja Dinas PUPR yang telah menutup jalan putar balik di depan Kolam Basan, mengingat lokasi tersebut rawan kecelakaan lalu lintas.

Apresiasi kepada Dinas Perhubungan yang mengeluarkan imbauan larangan bagi peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor. Fraksi PKB berharap surat edaran tersebut juga sampai ke orang tua/wali murid agar lebih efektif.

Masukan kepada OPD teknis untuk melakukan percepatan serapan anggaran, mengingat tahun anggaran murni hampir berakhir dan akan memasuki tahapan perubahan APBD 2025.

“APBD Perubahan Tahun 2025 memiliki peran strategis untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat. Oleh karena itu penyusunan RAPBD ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai visi Murung Raya Hebat,” tegas Akhirudin.
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya ini dihadiri Sekda beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya, pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta insan pers.
Fraksi PKB menyatakan siap mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua raperda tersebut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya.(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال