Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Disdukcapil yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri untuk menghadirkan program sidang keliling serta memperluas akses pemanfaatan data kependudukan bagi OPD pada hari Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Bebie, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, murah, dan humanis kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat pelayanan.
> “Program sidang keliling ini sangat membantu masyarakat kecil. Mereka tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke pengadilan untuk mengurus akta perkawinan atau perceraian. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Bebie.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antarinstansi, dukungan anggaran, dan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara resmi.
> “Kami di DPRD akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, agar program pelayanan kependudukan seperti ini bisa terus berjalan dan berkembang,” tambahnya.
Bebie juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Regita dan jajaran yang telah menunjukkan inovasi berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan pro-rakyat. (Red)