Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang telah melaksanakan sosialisasi dan pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada OPD pengguna tahun 2025 pada hari Senin 4 Agustus 2025.
Johansyah menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
> “Langkah yang dilakukan Disdukcapil di bawah arahan Bupati dan Wakil Bupati ini sangat positif. Apalagi dengan adanya rencana program sidang keliling dan sidang isbat yang akan memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan tanpa biaya besar,” ujar Johansyah.
Menurutnya, sinergi antara Pemkab Murung Raya, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri merupakan terobosan penting dalam mempercepat pencatatan peristiwa hukum, seperti perkawinan dan perceraian, agar masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah.
> “DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah inovatif seperti ini. Pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Johansyah juga berharap agar rencana pembangunan aula lantai dua di kantor Disdukcapil dapat segera terealisasi, karena akan menjadi fasilitas penting dalam mendukung kegiatan pelayanan terpadu dan sidang keliling di masa mendatang. (Red)